Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) adalah entitas yang memiliki peran krusial dalam upaya menangani perubahan iklim. Dengan memberikan data dan informasi yang berbasis ilmiah, IPCC menjadi pondasi utama dalam perundingan global mengenai perubahan iklim serta menjadi rujukan objektif bagi pembuat kebijakan. Dalam konteks pentingnya peran IPCC, mari kita eksplorasi lebih jauh mengenai organisasi ini.
Sejarah dan Pembentukan IPCC
IPCC didirikan pada tahun 1988 sebagai tanggapan atas kekhawatiran global akan dampak buruk gas rumah kaca terhadap iklim Bumi. Inisiatif pembentukan IPCC diprakarsai oleh dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB): Organisasi Meteorologi Dunia (World Metereological Organization/WMO) yang berfokus pada meteorologi, hidrologi, dan geofisika, serta Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Environment Programme/UNEP) yang berfokus pada isu lingkungan. Perhatian serius terhadap gas rumah kaca muncul pada tahun 1980-an, dan pada bulan Oktober 1985, konferensi internasional dilakukan untuk mengevaluasi bagaimana CO2 dan gas rumah kaca lainnya mempengaruhi iklim. Konferensi ini menjadi titik awal bagi pembentukan organisasi bernama Advisory Group on Greenhouse Gases (AGGG), yang kemudian menjadi cikal bakal bagi IPCC.
Peran IPCC dalam Asesmen Perubahan Iklim
Peran utama IPCC adalah melakukan asesmen menyeluruh terhadap perubahan iklim. Asesmen ini mencakup analisis ilmiah tentang perubahan iklim, dampak negatifnya, risiko di masa depan, serta upaya adaptasi dan mitigasi yang diperlukan. Temuan dari asesmen IPCC menjadi landasan penting bagi pemerintah di seluruh dunia dalam merumuskan kebijakan terkait perubahan iklim. IPCC menganalisis proyeksi perubahan iklim di masa depan dan implikasi dari regulasi-regulasi yang diimplementasikan oleh negara-negara untuk menghadapi perubahan iklim. Namun demikian, IPCC tidak memberikan arahan langsung kepada pembuat kebijakan mengenai tindakan yang harus diambil; hal ini diserahkan kepada kebijakan masing-masing negara.
Sebanyak 195 negara menjadi anggota IPCC, yang melibatkan partisipasi luas dalam proses asesmen. Setiap tahun, perwakilan dari negara-negara anggota berkumpul untuk membahas program kerja IPCC. Salah satu perwakilan penting adalah National Focal Points, yang merupakan penghubung antara IPCC dan negara-negara yang bersangkutan. Di Indonesia, National Focal Points adalah Ir. Laksmi Dhewanthi, M.A., yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Proses Asesmen IPCC
IPCC membagi proses asesmen ke dalam tiga kelompok kerja (working groups) dan satu task force. Working Group I bertanggung jawab atas aspek saintifik terkait sistem iklim dan perubahan iklim. Working Group II mengevaluasi kerentanan ekonomi, sosial, dan alam terhadap perubahan iklim serta alternatif-upaya adaptasi. Sedangkan, Working Group III memfokuskan pada upaya membatasi emisi gas rumah kaca. Proses asesmen dilakukan dalam siklus sekitar enam hingga tujuh tahun, dan laporan dihasilkan pada akhir setiap siklus.
Laporan IPCC menjadi referensi penting dalam perundingan global mengenai perubahan iklim. Laporan asesmen kelima pada tahun 2014, misalnya, menjadi pijakan utama dalam COP21 di Paris. Di laporan tersebut, masing-masing working group menyimpulkan temuannya, mulai dari pemanasan global yang jelas terjadi hingga dampaknya yang meningkatkan kerentanan bumi terhadap perubahan iklim.
Pedoman IPCC: Panduan dalam Penanganan Perubahan Iklim
Pedoman IPCC adalah dokumen yang dirancang untuk memberikan arahan dan panduan kepada penulis dan pembuat kebijakan dalam menyusun laporan mengenai perubahan iklim dan dampaknya. Tujuan utama pedoman ini adalah untuk memastikan laporan yang dihasilkan memiliki standar ilmiah yang tinggi dan dapat diandalkan. diantaraya :
-
Isi dan Struktur PedomanPedoman IPCC terdiri dari beberapa bagian penting, termasuk ringkasan eksekutif, pendahuluan, metodologi penelitian, analisis dampak perubahan iklim, dan proses pembuatan laporan. Struktur ini membantu penulis dan pembuat kebijakan untuk menyusun laporan dengan sistematis dan komprehensif.
-
Proses Pembuatan LaporanProses pembuatan laporan IPCC melibatkan pengumpulan data, analisis, penulisan, penyuntingan, dan peninjauan eksternal. Setiap langkah ini penting untuk memastikan keakuratan dan keandalan laporan yang dihasilkan. Kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk ilmuwan, penulis, dan peninjau eksternal, menjadi kunci dalam proses ini.
-
Implementasi Pedoman IPCCImplementasi pedoman IPCC dapat dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari peneliti hingga pemerintah. Langkah-langkah implementasi meliputi pembentukan tim penulis yang kompeten, pengumpulan data dan informasi, analisis data, penulisan laporan, peninjauan eksternal, revisi, dan persetujuan akhir. Dengan mengikuti pedoman ini, laporan yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi yang berharga dalam pengambilan keputusan kebijakan terkait perubahan iklim.
IPCC memainkan peran penting dalam upaya global untuk menangani perubahan iklim. Dengan menyediakan data dan informasi yang berbasis ilmiah, serta melalui penyusunan pedoman yang komprehensif, IPCC membantu meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang perubahan iklim di seluruh dunia. Implementasi pedoman IPCC oleh berbagai pihak menjadi langkah krusial dalam menghadapi tantangan perubahan iklim di masa depan.
Written : Ujang Yusup Nabhani