Pertambangan batubara di Indonesia masih menjadi salah satu industri yang berpotensi memberikan multiplier effect terhadap pembangunan Nasional. Namun di saat yang bersamaan, industri pertambangan berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan. Oleh karena itu, perencanaan pengelolaan lingkungan perlu dilakukan secara komprehensif dan dapat diintegrasikan dengan rencana penambangan. Karakteristik industri pertambangan dengan menggunakan metode tambang terbuka tentu memberikan tantangan yang besar, khususnya di negara tropis seperti di Indonesia dengan curah hujan dengan intensitas tinggi jika dibandingkan dengan negara sub tropis. Kondisi ini menyebabkan tantangan terhadap pengelolaan air tambang dengan debit yang sangat besar. Oleh karena itu, perencanaan pengelolaan lingkungan, khususnya air tambang harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan berbagai aspek dan dengan tujuan untuk konservasi sumber daya air di daerah aliran sungai. Perusahaan pertambangan perlu merencanakan dengan baik pengelolaan air tambang sebagai komitmen dan amanah dari Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sebagai upaya untuk menghindari terjadinya potensi dampak lingkungan, maka pemerintah telah menetapkan agar semua perusahaan pertambangan dapat mengolah limbah yang dihasilkannya sampai memenuhi baku mutu yang ditetapkan sebelum dibuang ke lingkungan perairan di sekitarnya sebagaimana yang telah dijabarkan pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan Batu Bara dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Oleh karena itu, PT Tiwa Abadi meyakini bahwa dokumen ini dapat menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Indonesia dalam memberikan persetujuan lingkungan atas rencana pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan air tambang di area penambangan PT Tiwa Abadi. Tiwa Abadi secara terinci menjabarkan rencana pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan air tambang, seluruh potensi dampak, dan upaya-upaya perlindungan lingkungan juga dijabarkan secara komprehensif sesuai dengan metode ilmiah. Oleh karena itu, PT Tiwa Abadi meyakini bahwa dokumen ini dapat menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Indonesia dalam memberikan persetujuan lingkungan atas rencana pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan air tambang di area penambangan PT Tiwa Abadi.