Pengelolaan lingkungan merupakan aspek penting dalam kegiatan industri pertambangan, baik itu pertambangan batubara maupun mineral. Pemerintah Indonesia telah mengatur regulasi terkait pengelolaan lingkungan dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009, yang memberikan kewajiban kepada pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk menerapkan kaidah teknik penambangan yang baik serta mematuhi batas toleransi daya dukung lingkungan (Pasal 95, a dan e). Dalam konteks pascatambang, pengelolaan lingkungan menjadi kunci keberhasilan dari program pascatambang. Pascatambang merupakan tahapan akhir dari kegiatan operasi penambangan yang menentukan keberlanjutan dalam aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Oleh karena itu, pengembangan konsep pascatambang harus dilakukan sebelum operasi penambangan dilakukan.
Salah satu isu lingkungan yang sering terjadi di area penambangan, baik batubara maupun mineral, adalah air asam tambang. Air asam tambang terbentuk akibat adanya mineral sulfida dalam batuan penutup yang tersingkap selama kegiatan penggalian – penimbunan dan teroksidasi oleh kehadiran oksigen di udara bebas. Salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan adalah identifikasi potensi pembentukan air asam tambang melalui beberapa uji. Uji potensi pembentukan air asam tambang dapat dilakukan pada tahap eksplorasi. Analisis potensi pembentukan air asam tambang pada sampel batuan dari kegiatan pengeboran dapat digunakan untuk memodelkan batuan yang berpotensi membentuk asam sehingga upaya-upaya pencegahan dapat diintegrasikan langsung ke dalam rencana penambangan.
PT Ganeca Environmental Service menyediakan layanan laboratorium pengujian potensi karakterisasi air asam tambang untuk membantu industri pertambangan dalam mengidentifikasi dan mencegah potensi terjadinya air asam tambang.
Our Service
1. Uji Statik (Static Test)
- Acid-Base Account (ABA) Test: Menentukan kandungan sulfur dalam sampel batuan dan kapasitas netralisasi asam.
- Net Acid Generation (NAG) Test: Mengukur kemampuan sampel untuk menghasilkan asam setelah teroksidasi.
2. Uji Kinetik (Kinetik Test)
- Free Draining Column Leach Test: Simulasi pelapukan batuan dengan menggunakan air untuk memperkirakan potensi pembentukan asam tambang.
- Field Column Leach Test: Uji serupa dilakukan di lapangan untuk memperoleh data yang lebih representatif.
- Humidity Cell Test: Pengujian oksidasi mineral sulfida dalam lingkungan yang dikontrol.
Hasil dan Klasifikasi Batuan
Berdasarkan hasil pengujian, batuan dapat diklasifikasikan menjadi:
- Potentially Acid Forming (PAF): Batuan yang berpotensi membentuk air asam tambang.
- Non-Acid Forming (NAF): Batuan yang tidak memiliki potensi pembentukan air asam tambang.
- Uncertainty (UC): Batuan dengan potensi pembentukan air asam tambang yang belum jelas.
Manfaat Pengujian Potensi Karakterisasi Air Asam Tambang
- Identifikasi Dini: Mencegah dampak buruk air asam tambang dengan mengidentifikasi potensi pembentukannya sejak awal.
- Perencanaan Lingkungan: Memasukkan hasil pengujian ke dalam rencana pengelolaan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan operasi.
Layanan Terintegrasi
PT Ganeca Environmental Service menyediakan layanan pengujian potensi karakterisasi air asam tambang yang terintegrasi dengan konsultasi ahli dan solusi pencegahan yang sesuai dengan kebutuhan klien.
Kami siap membantu Anda dalam pengelolaan lingkungan industri pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.