[vc_row][vc_column][vc_column_text]
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia telah dilangsungkan sejak tahun 1972, ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (United Nations General Assembly) bersamaan dengan dibukanya Konferensi tentang Lingkungan Hidup Manusia yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa di Stockholm, Swedia pada tanggal 5-16 Juni 1972. Penetapan Hari Lingkungan Hidup Sedunia merupakan langkah penting yang ditempuh oleh PBB dalam rangka untuk mengkampanyekan perlindungan lingkungan. Hal ini mengingat permasalahan lingkungan telah menjadi isu serius yang dihadapi oleh banyak negara dan berdampak secara langsung terhadap dunia. Revolusi industri yang terjadi pada abad ke 17 telah menimbulkan perubahan besar-besaran terhadap tatanan kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya dunia yang berdampak secara langsung terhadap lingkungan. Pertumbuhan industri meningkat secara besar-besaran sehingga memberikan dampak secara langsung terhadap lingkungan. Pasca revolusi industri konsentrasi gas rumah kaca tercatat mengalami peningkatan yang signifikan (Lihat Gambar dibawah ini). Oleh karena itu, dunia memandang penting untuk terus mengkampanyekan perlindungan lingkungan yang salah satunya dilakukan menetapkan Hari Lingkungan HIdup Sedunia pada 5 Juni.
\
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]