Oleh: Siti Sevina, S.T dan Dr. Ir. M. Sonny Abfertiawan (GES Environmental Engineer)
Tren dunia saat ini mengarah pada kesadaran pentingnya perlindungan terhadap lingkungan. Salah satu program yang diimplementasikan sebagai wujud perlindungan terhadap lingkungan di banyak negara termasuk Indonesia adalah Sustainable Development Goals (SGDs) atau dikenal dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Program ini diharapkan dapat menjadi komitmen setiap negara dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan di masa depan.
Pembangunan industri merupakan salah satu pilar pendorong pertumbuhan ekonomi yang strategis, namun berpotensi dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. Untuk itu, pelaku usaha dan industri juga harus ikut melakukan peningkatan pemahaman akan pentingnya perlindungan terhadap lingkungan.
Sebagai penggerak pencapaian SGDs dalam dunia usaha dan industri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia melaksanakan suatu program yang disebut dengan PROPER (Program Penilaian Kinerja Pengelolaan Lingkungan). Program ini didesain untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan dan dilaksanakan oleh KLHK sebagai pemantau agar dunia usaha dan industri berkontribusi dalam tercapainya SDGs. Salah satu jenis industri yang dipantau melalui PROPER adalah jenis industri Pertambangan Energi dan Migas (PEM), dan termasuk di dalamnya yaitu industri pertambangan batu bara.
Berkaitan dengan hal tersebut, KLHK menambahkan sebuah studi sebagai metodelogi yang dapat digunakan sebagai sustainability metrics (metode untuk mengukur matrik atau indikator). Studi tersebut adalah Life cycle assessment (LCA) atau penilaian daur hidup. Life Cycle Assessment (LCA) merupakan suatu kompilasi dan evaluasi aliran material dan energi, serta potensi dampak lingkungan dari siklus hidup suatu sistem atau produk. LCA dapat digunakan untuk mengetahui jumlah energi, biaya, serta dampak lingkungan yang disebabkan oleh tahapan daur hidup sistem atau produk dimulai dari pengambilan bahan baku sampai dengan produk itu selesai digunakan oleh konsumen.
KLHK menjelaskan bahwa penerapan metodelogi LCA dalam PROPER bertujuan agar mewujudkan pelaku usaha untuk menselaraskan aspek keberlanjutan sumber daya alam, kewajiban minimisasi limbah serta menginternalisasikan aspek sosial menuju industri yang ramah lingkungan dan berkontribusi dalam tujuan pembangunan berkelanjutan.
LCA yang menjadi salah satu kriteria pengembangan penilaian dalam program PROPER ini mengacu pada kerangka perspektif SNI ISO 14040:2016 tentang Manajemen Lingkungan- Penilaian Daur Hidup- Prinsip dan Kerangka Kerja SNI ISO 14044:2017 tentang Manajemen Lingkungan- Penilaian Daur Hidup- Persyaratan dan Panduan. Secara umum terdapat 4 tahapan dalam kegiatan studi meliputi (1) tahapan penentuan tujuan dan ruang lingkup, (2) analisis inventori, (3) analisis dampak, dan (4) interpretasi. Selain itu dalam studi LCA ini perlu dilakukan penentuan batas-batas sistem yang akan dianalisis. Batas studi tersebut terdiri dari empat pilihan utama yaitu (1) Cradle-to-Grave; (2) Cradle-to-Gate; (3) Gate-to-Gate; dan (4) Gate-to-Cradle.
Untuk pertambangan batubara khususnya, studi LCA dapat dilakukan dengan menganalisis dampak lingkungan mulai dari tahap pra penambangan, penambangan, pascatambang, transportasi dan operasional, hingga penggunaan batubara sebagai sumber energi di PLTU.
Tahap penentuan tujuan dan ruang lingkup, merupakan tahapan awal yang meliputi studi literatur, analisis operasional dan perawatan proses produksi tambang batubara, serta identifikasi pengoperasian dan peralatan-peralatan yang digunakan. Pada kegiatan identifikasi awal ini dihasilkan asumsi dan batasan sistem yang akan dianalisis.
Tahap kedua yaitu tahap inventori data masukan/keluaran berkaitan dengan sistem yang sedang dikaji. Inventori mencakup pengumpulan data yang diperlukan untuk mencapai tujuan dari kajian yang ditetapkan. Sistem yang dikaji terkait dengan kegiatan produksi batu bara dari pra-produksi sampai dengan pengelolaan limbah sesuai dengan pendekatan studi yang dipilih. Data masukan dapat terdiri dari kebutuhan bahan baku, energi, air, dan alat transportasi yang digunakan. Data keluaran berupa produk batu bara dan emisi atau polutan yang dilepaskan ke lingkungan di setiap prosesnya.
Tahap ketiga, analisis dampak atau penilaian dampak daur hidup (LCIA). Tujuan dari LCIA adalah untuk memberikan informasi tambahan untuk membantu dalam mengkaji sistem produk hasil LCIA sehingga dapat lebih memahami dampak penting terhadap lingkungan. Tahapan akhir berupa interpretasi daur hidup yaitu tahap perangkuman hasil dari LCIA, kemuadian dibahas sebagai dasar untuk pengambilan kesimpulan, rekomendasi, dan keputusan sesuai dengan definisi tujuan dan lingkup.
Hasil studi LCA khususnya untuk pertambangan batubara ini diharapkan dapat digunakan sebagai dasar dalam perbaikan dan pengembangan sistem perusahaan, dasar penentuan kebijakan bagi perusahaan maupun pemerintah, serta sebagai wujud perlindungan terhadap lingkungan dan kontribusi dalam tujuan pembangunan berkelanjutan.
Disclaimer: You may use and re-use the information featured in this website (not including GES logos) without written permission in any format or medium under the Fair Use term. We encourage users to cite this website and author’s name when you use sources in this website as references. You can use citation APA citation format  as standard citation format. Any enquiries regarding the use and re-use of this information resource should be sent to info@gesi.co.id