Pengelolaan Sampah Domestik dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3)
PENGERTIAN SAMPAH Sampah menurut Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, merupakan sisa kegiatan sehari-hari manusia atau sisa proses alam yang dapat berbentuk padat atau semi padat, dapat berupa zat organik atau anorganik, dan bersifat bisa terurai atau tidak bisa terurai yang dianggap tidak berguna dan dibuang ke lingkungan. JENIS SAMPAH Jenis-jenis sampah dapat dikategorikan […]
Pengelolaan Sampah Domestik dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Read More »