Blok BJO (Busang Jonggon) merupakan salah satu blok tambang batubara milik PT MHU. Pada masa puncaknya, produksi batubara di blok tersebut mencapai dua juta ton per tahun. Ditutup pada September 2012 lalu, MHU melakukan kegiatan pascatambang diantaranya reklamasi hingga pemberdayaan masyarakat sebelum pada akhirnya lahan diserahkan pada pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang konsultansi lingkungan, PT GES terlibat dalam proses pascatambang PT MHU. Melalui salah satu divisinya, Environmental Services for Mining, PT GES mengadakan studi pascatambang terhadap kolam-kolam bekas tambang PT MHU di Blok BJO PT MHU. Studi dilaksanakan pada bulan MEi sampai dengan Oktober 2015.
Penelitian dilakukan dengan melakukan uji terhadap air di kolam-kolam bekas tambang, baik secara in-situ maupun pengujian di laboratorium. Pengujian yang dilakukan meliputi beberapa aspek, baik aspek fisik, kimia, maupun biologis. PT GES juga melakukan bathimetri untuk memperkirakan kedalaman dan volume kolam dengan menggunakan sonar. Kegiatan penelitian dilakukan untuk memberikan pemahaman terhadap karakteristik fisik kimia biologi serta hidrologi yang dipengaruhi oleh aktivitas penambangan yang telah berhenti beroperasi.
Diharapkan hasil studi bisa menjadi acuan penggunaan kolam dan area di sekitarnya sebelum lahan diserahkan pada pemerintah Kabupaten Kutai, baik untuk sumber air, tambak ikan, hingga area pariwisata.