Persetujuan Teknis (Kajian Teknis dan Standar Teknis) - Ganeca Environmental Services

Persetujuan Teknis (Kajian Teknis dan Standar Teknis)

Persetujuan Teknis (Kajian Teknis dan Standar Teknis) adalah bagian integral dari regulasi lingkungan hidup di Indonesia. Ini adalah dokumen yang mengatur berbagai aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang harus dipatuhi oleh perusahaan dan proyek-proyek tertentu. PT Ganeca Environment Service, sebagai perusahaan konsultan lingkungan, menyediakan layanan profesional dalam penyusunan dokumen lingkungan terkait Persetujuan Teknis.

Dasar Hukum

Persetujuan Teknis memiliki landasan hukum yang kuat, yang meliputi beberapa peraturan dan undang-undang berikut:

1. Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja : Peraturan ini mencakup perubahan signifikan dalam pengaturan lingkungan hidup, termasuk persyaratan Persetujuan Teknis.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup : Peraturan ini merupakan dasar hukum utama yang mengatur tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.

3. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Sertifikat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan : Peraturan ini mengatur prosedur untuk mencapai Persetujuan Teknis.

4. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki AMDAL, UKL-UPL atau SPPL : Peraturan ini menentukan kriteria usaha atau kegiatan yang harus memperoleh Persetujuan Teknis.

Mengapa Persetujuan Teknis Penting?

Persetujuan Teknis memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup. Berikut adalah beberapa alasan mengapa Persetujuan Teknis sangat penting:

1. Perlindungan Lingkungan : Persetujuan Teknis mengatur standar perlindungan lingkungan yang harus dipatuhi oleh perusahaan dan proyek. Hal ini membantu mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia.

2. Kesejahteraan Masyarakat : Lingkungan yang sehat berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. Dengan mematuhi Persetujuan Teknis, perusahaan dan proyek dapat meminimalkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan sekitar.

3. Kepatuhan Hukum : Persetujuan Teknis adalah bagian dari hukum yang harus dipatuhi. Kepatuhan ini penting untuk menjalankan usaha atau proyek tanpa masalah hukum yang serius.

4. Reputasi Perusahaan : Perusahaan yang mematuhi Persetujuan Teknis cenderung memiliki reputasi yang lebih baik di mata masyarakat dan pemerintah. Hal ini dapat berdampak positif pada hubungan dengan pemangku kepentingan dan peluang bisnis di masa depan.

Jenis Persetujuan Teknis

Persetujuan Teknis mencakup beberapa jenis, antara lain:

1. Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah (Pertek BMAL) : Dokumen ini mengatur standar baku mutu air limbah yang harus dipatuhi oleh perusahaan. Ini mencakup parameter seperti pH, BOD, COD, TSS, dan lainnya. Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah (Pertek BMAL) yangs semula memiliki nomenklatur Izin Pembuangan Air Limbah. kegiatan pembungan dan / atau pemanfaatan Air Limbah meliputi :

  • Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan
  • Pembuangan Air Limbah ke Formasi tertentu
  • Pemanfaatan Airl Limbah ke Formasi teretentu
  • Pemanfaat Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah
  • Pembuangan Air Limbah ke Laut

Pertek BMAL diperlukan karena air limbah yang tidak diolah dengan benar dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan dan kesehatan manusia.

2. Persetujuan Teknis Emisi (Pertek Emisi) : Dokumen ini mengatur tentang standar perlindungan dan pengelolaan lingkungan terkait dengan emisi yang dihasilkan oleh usaha atau kegiatan tertentu. Ini mencakup langkah-langkah untuk meminimalkan polusi udara dan dampak negatif lainnya.

3. Persetujuan Teknis Pemanfaatan Limbah B3 : Dokumen ini mengatur ketentuan terkait pemanfaatan kembali limbah berbahaya dan beracun (B3). Pemanfaatan limbah B3 adalah langkah penting untuk mengurangi risiko terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

Layanan Penyusunan Dokumen Lingkungan oleh PT Ganeca Environment Service

Sebagai perusahaan konsultan lingkungan yang berpengalaman, PT Ganeca Environment Service menyediakan layanan profesional dalam penyusunan dokumen lingkungan terkait Persetujuan Teknis. Layanan ini mencakup langkah-langkah berikut:

1. Identifikasi Kebutuhan : Tim ahli kami akan bekerja sama dengan klien untuk mengidentifikasi kebutuhan dan persyaratan khusus mereka dalam melakukan pengajuan dokumen Persetujuan Teknis

2. Kajian Teknis : Proses ini mencakup analisis mendalam tentang dampak yang mungkin ditimbulkan oleh usaha atau kegiatan tertentu terhadap lingkungan.

3. Penyusunan Dokumen : Tim kami akan menyusun dokumen lengkap yang memenuhi persyaratan Persetujuan Teknis sesuai peraturan yang berlaku.

4. Pengajuan dan Koordinasi : Kami akan membantu klien dalam mengajukan Persetujuan Teknis kepada otoritas yang berwenang dan mengkoordinasikan proses persetujuan.

Video Services

  1. Foto copy akte pendirian perusahaan dan perubahannya
  2. Foto copy sertifikat tanah/ surat tanah
  3. Foto copy KKPR
  4. Foto copy NPWP perusahaan
  5. Gambar arsitektur dan struktur (soft copy/hard copy)

Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021 pasal 43 ayat 3
No 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Lingkungan dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan

Maju dengan Dokumentasi yang Tepat

Peroleh laporan lingkungan rinci Anda bersama kami.
Chat WhatsApp
1
Need Help?
If you have any questions about the services we provide do not hesitate to contact us. We try and respond to all queries and comments within 24 hours.